Jumat, 22 Mei 2009

PERKEMBANGAN KOGNITIF ANAK SD

Anak usia SD masih memasuki tahap perkembangan yang sangat pesat. Berbagai otot dan tulang mengalami penguatan sehingga anak cenderung aktif dalam melakukan kegiatan fisik seperti bergerak, berlari, dan tidak pernah diam di tempat. Secara kognitif, pemikiran anak SD sedang mengalami pertumbuhan sangat cepat. Menurut Peaget (dalam Sanrock (1995:308) perkembangan kognitif merupakan suatu proses genetik, yaitu suatu proses yang didasarkan atas mekanisme biologis perkembangan sistem syaraf. Dengan makin bertambahnya umur seseorang, maka makin kompleks lah susunan sel syarafnya dan makin meningkat pula kemampuannya. Ketika individu berkembang menuju kedewasaan, akan mengalami adaptasi biologis dengan lingkungannya yang akan menyebabkan adanya perubahan-perubahan kualitatif di dalam struktur kognitifnya. Sanrock tidak melihat perkembangan kognitif sebagai sesuatu yang dapat didefinisikan secara kuantitatif. Piaget menyimpulkan bahwa daya pikir atau kekuatan mental anak yang berbeda usia akan berbeda pula secara kualitatif untuk itu perlu perlakuan dan dukungan yang berbeda.

Perkembangan kognitif anak SD dalam fase operasional konkrit (6-12 tahun), anak memiliki pengetahuan melalui operasi benda-benda konkrit. Pembelajaran dengan menggunakan referensi benda konkrit sangat membantu anak memahami simbol-simbol abstrak. perkembangan intelektual anak sebagian besar ditentukan oleh manipulasi dan interaksi aktif anak dengan lingkungan. Ketika anak-anak beradaptasi dengan lingkungan, mereka menambah informasi baru tentang pengalaman mereka yang mengharuskan mereka memperbesar kategori yang ada atau membuat kategori baru.

Bagaimana anak-anak memperluas tata bahasa mereka dengan begitu cepat? Sebenarnya mereka melakukannya dengan pemetaan secara cepat, yang memungkinkan mereka untuk menyerap arti kata baru setelah mendengarnya sekali atau dua kali dalam percakapan. Pada basis konteks tersebut, anak-anak tampaknya membentuk hipotesis yang cepat mengenai arti kata dan menyimpannya dalam ingatan. Ahli bahasa tidak yakin bagaimana pemetaan secara cepat terjadi, tetapi tampaknya kemungkinan anak-anak menarik apa yang mereka tahu tentang aturan untuk membentuk kata-kata, tentang kata-kata yang sama, tentang konteks yang cepat, dan tentang subyek yang dibahas.

Nama-nama obyek (kata benda) tampaknya lebih mudah untuk dipetakan secara cepat dibandingkan dengan nama-nama tindakan (kata kerja), yang kurang kongkret. Pada usia 5 hingga 7 tahun, kemampuan bicara anak-anak menjadi sangat mirip dengan orang dewasa. Mereka berbicara dalam kalimat yang lebih panjang dan lebih rumit. Mereka menggunakan lebih banyak kata hubung, kata depan, dan artikel. Mereka menggunakan kalimat kompleks dan susunan dan dapat menangani semua bagian pembicaraan. Masih lagi, saat anak-anak pada usia ini berbicara secara lancar, dapat dimengerti dan benar menurut tata bahasa, mereka harus menguasai beberapa poin bahasa.

Ada dua proses yang memungkinkan perubahan ini. Asimilasi merupakan proses kognitif yang menggabungkan informasi dari lingkungan ke dalam skemata yang ada. Sebaliknya, akomodasi adalah proses kognitif yang mengubah skemata yang ada atau membuat skemata baru untuk menyesuaikan dengan lingkungan. Melalui asimilasi, anak-anak menambahkan informasi baru ke dalam gambaran mereka tentang dunia; melalui akomodasi, mereka mengubah gambaran mereka tentang dunia berdasarkan informasi baru.

Piaget membagi tahap-tahap perkembangan kognitif ini menjadi empat yaitu;

a) Tahap sensorimotor (umur 0-2 tahun)

Pertumbuhan kemampuan anak tampak dari kegiatan motorik dan persepsinya yang sederhana. Ciri pokok perkembangannya berdasarkan tindakan, dan dilakukan langkah demi langkah. Kemampuan yang dimilikinya antara lain:

1) Melihat dirinya sendiri sebagai mahkluk yang berbeda dengan objek di sekitarnya.

2) Mencari rangsangan melalui sinar lampu dan suara.

3) Suka memperhatikan sesuatu lebih lama.

4) Mendefinisikan sesuatu dengan memanipulasinya.

5) Memperhatikan objek sebagai hal yang tetap, lalu ingin merubah tempatnya.

b) Tahap preoperasional (umur 2-7/8 tahun)

Ciri pokok perkembangan pada tahap ini adalah pada penggunaan simbol atau bahasa tanda, dan mulai berkembangnya konsep-konsep intuitif Tahap itu dibagi menjadi dua, yaitu pemikiran simbolis dan pemikiran intuitif.

Preoperasional (umur 2-4 tahun), anak telah mampu menggunakan bahasa dalam mengembangkan konsepnya, walaupun masih sangat sederhana. Maka sering terjadi kesalahan dalam memahami objek. Karakteristik tahap ini adalah:

1) Self counter nya sangat menonjol.

2) Dapat mengklasifikasikan objek pada tingkat dasar secara tunggal dan mencolok.

3) Tidak mampu memusatkan perhatian pada objek-objek yang berbeda.

4) Mampu mengumpulkan barang-barang menurut kriteria, termasuk kriteria yang benar.

5) Dapat menyusun benda-benda secara berderet, tetapi tidak dapat menjelaskan perbedaan antara deretan.

Tahap intuitif (umur 4-8 tahun), anak telah dapat memperoleh pengetahuan berdasarkan pada kesan yang agak abstraks. Dalam menarik kesimpulan sering tidak diungkapkan dengan kata-kata. Karakteristik tahap ini adalah:

1) Anak dapat membentuk kelas-kelas atau kategori objek, tetapi kurang disadarinya.

2) Anak mulai mengetahui hubungan secara logis terhadap hal­ hal yang lebih kompleks.

3) Anak dapat melakukan sesuatu terhadap sejumlah ide.

4) Anak mampu memperoleh prinsip-prinsip secara benar. Dia mengerti terhadap sejumlah objek yang teratur dan cara mengelompokkannya. Anak kekekalan masa pada usia 5 tahun, kekekalan berat pada usia 6 tahun, dan kekekalan volume pada usia 7 tahun. Anak memahami bahwa jumlah objek adalah tetap sama meskipun objek itu dikelompokkan dengan cara yang berbeda.

c) Karakteristik Tahap Operasional konkret (umur 7/8 – 11/ 12 tahun)

Ciri pokok perkembangan pada tahap ini adalah anak sudah mulai menggunakan aturan-aturan yang jelas dan logis, dan ditandai adanya reversible dan kekekalan.

Karakteristik tahap operasional konkret :

1) Sistem kekekalan

2) Adaptasi dengan gambaran yang menyeluruh

3) Melihat dari berbagai segi

4) Seriasi

5) Klasifikasi

6) Bilangan

7) Ruang, waktu dan kecepatan

8) Kausalitas

9) Probabilitas

10) Penalaran

11) Egosentrisme dan sosialisme

d) Tahap operasional formal (umur 11/12-18 tahun)

Ciri pokok perkembangan pada tahap ini adalah anak sudah mampu berpikir abstrak dan logis dengan menggunakan pola berpikir “kemungkinan”. Model berpikir ilmiah sudah mulai dimiliki anak, dengan kemampuan menarik kesimpulan, menafsirkan dan mengembangkan hipotesa. Pada tahap ini kondisi berpikir anak sudah dapat:

1) Bekerja secara efektif dan sistematis

2) Menganalisis secara kombinasi

3) Berpikir secara proporsional

4) Menarik generalisasi secara mendasar pada satu macam isi.

Materi pembelajaran sebaiknya dalam bentuk yang mudah dipahami oleh anak, kalimatnya sederhana, lugas, dan jelas. Kalau perlu materi disertai gambar dan ilustrasi menarik dan menyenangkan. Unsur problematik dalam materi juga akan membuat sajian materi tidak monoton dan menjemukan, tetapi menantang penalaran kritis anak. Supaya memiliki kebermaknaan pada anak, materi diangkat dari realitas kehidupan anak sehari-hari. Dengan demikian materi yang dikembangkan disesuaikan dengan pekermbangan dan kebutuhan anak.

Menjumpai sesuatu yang tidak dipahami atau tidak bisa dimengerti, seorang anak bisa mengalami ketidaksetimbangan, atau konflik kognitif. Ketidaksetimbangan biasanya menimbulkan kebingungan dan pergolakan, perasaan yang mendorong anak-anak untuk mendapatkan kesetimbangan, yakni keseimbangan yang menyenangkan dengan lingkungan. Dengan kata lain, ketika dihadapkan dengan informasi baru atau berbeda, anak-anak (dan juga orang dewasa) secara intrinsik termotivasi untuk mencoba memahaminya. Jika anak-anak dapat menyesuaikan dengan informasi baru, maka ketidaksetimbangan yang ditimbulkan oleh pengalaman baru akan memotivasi si anak untuk mempelajari.

PENGERTIAN PROBLEM-BASED LEARNING

Ada beberapa definisi berikut yang digunakan peneliti untuk memformulasikan problem-based learning pada pembelajaran matematika. Dalam hubungannya dengan definisi dan pemahaman problem-based learning banyak teori yang membicarakan. Definisi berikut ini yang gunakan peneliti dalam memformulasikan problem-based learning pada pembelajaran matematika adalah:

“Problem-based learning (PBL) is a method of learning in which learners first encounter a problem followed by a systematic, learner-centered inquiry and reflection process” (Teacher & Educational Development, 2002: 2). Artinya: problem-based learning (PBL) adalah suatu metode pembelajaran di mana pembelajar bertemu dengan suatu masalah yang tersusun sistematis; penemuan terpusat pada pembelajar dan proses refleksi (Teacher & Educational Development, 2002: 2)

Dari permasalahan yang diberikan, peserta didik mengidentifikasi pokok bahasan (issue) untuk mengembangkan pemahaman tentang berbagai konsep yang mendasari masalah tadi serta prinsip pengetahuan lainnya yang relevan. Fokus bahasan biasanya berupa masalah (tertulis) mencakup beragam fenomena yang membutuhkan penjelasan. Problem-based learning (PBL) bertujuan agar peserta didik memperoleh dan membentuk pengetahuannya secara efisien dan terintegrasi. Kegiatan untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman baru melalui pembahasan masalah tadi dikenal sebagai “problem first learning” (Harsono, 2004: 2-3).

In problem-based learning students learn to be self-directed, independent and interdependent learners motivated to solve a problem. In a PBL course student meet together in small group with a tutor to discuss a set problem. Initially the student explore the problem and formulate hypotheses that might explain the problem. They use this information to determine the further information they require to understand and solve the problem. Student then independently research and gather information that confirms/disconfirms their hypotheses and generates new understandings. These new understandings are presented to the group, which then considers all the information brought in by its members (Kiley, M., Mulins, G., & Peterson, R. and Tim Rogers, 1969:1)

Artinya: Dalam problem-based learning (PBL) siswa belajar dengan terpusat pada dirinya sendiri, bebas dan para siswa saling tergantung yang termotivasi untuk menyelesaikan sebuah masalah. Dalam sebuah pembelajaran PBL siswa belerja sama dalam kelompok kecil dengan seorang tutor untuk mendiskusikan seperangkat masalah. Pada awalnya siswa menyelidiki masalah dan merumuskan hipotesis untuk menjelaskan masalah. Mereka menggunakan informasi ini untuk menentukan informasi lebih lanjut yang mereka perlukan untuk memahami dan memecahkan masalah. Siswa lalu dengan bebas mengadakan penyelidikan dan menguji hipotesis mereka dan menghasilkan pemahaman-pemahaman baru. pemahaman-pemahaman baru ini lalu diutarakan kepada kelompok, yang kemudian dipertimbangkan dengan semua informasi yang diberikan oleh para anggota nya (Kiley, M., Mulins, G., & Peterson, S. dan Tim Rogers, 1969:1)

Walker &Leary (Purdue University Press: 2009. Vol. 3 pg. 12). The Interdiciplinary Journal of Problem-based Learning (IJPBL). Diambil tanggal 10 Mei 2009 diungkapkan: …asked to work in small groups, and most importantly acquire new knowledge only as a necessary step in solving authentic, ill-structured, and cross-disciplinary problems representative of professional practice. Artinya; PBL dilakukan dalam kelompok kecil, untuk memperoleh pengetahuan baru yang merupakan langkah untuk menyelesaikan masalah secara sempurna untuk mengatasi masalah dan memperbaiki kebiasaan yang tidak baik.

Dalam artikel: Edward J. Wood (Leeds LS2 9JT 30 April 2004). Diambil tanggal 20 oktober 2008, diungkapkan: “Some of the members of the group may have knowledge that can help in formulating or partially solving the problem”.” Dikatakan pula “PBL embraces the principles of good learning and teaching. It is student-directed (which encourages selt-sufficiency and is a preparation for life-laong learning), and promotes active and deep learning. PBL menganut prinsip-prinsip belajar dan mengajar yang baik . PBL berpusat pada siswa ( mengarahkan/mendorong siswa untuk mengembangkan diri dan mempersipkan siswa belajar sepanjang hayat), mengembangkan keaktifan dan belajar yang mendalam.

Strobel & Van Barneveld (Purdue University Press: 2009. Vol. 3 pg. 46). The Interdiciplinary Journal of Problem-based Learning (IJPBL). Diambil tanggal 10 Mei 2009 diungkapkan: “In contrast to PBL, we considered traditional learning approaches to be large-class, instructor-driven, lecture-based deliveries within a curriculum, which compartmentalized the content”. Maksudnya berbeda dengan PBL , kita mempertimbangkan pembelajaran tradisional dilakukan dalam kelas besar, terpusat pada pengajar, diberikan dengan cara ceramah dengan sebuah kurikulum yang mengutamakan isi.

Berdasarkan pendapat para ahli tersebut di atas, penulis mengambil sebuah pemahaman bahwa problem-based learning (PBL) dapat diartikan sebagai suatu metode pembelajaran dimana peserta didik dihadapkan pada suatu masalah sebagai stimulus pembelajaran yang mendorong siswa menggunakan pengetahuannya untuk merumuskan sebuah hipotesis, kemudian diikuti oleh proses pencarian informasi yang bersifat student-centered melalui diskusi dalam sebuah kelompok kecil untuk mendapatkan solusi masalah yang diberikan . Atau dengan kata lain problem-based learning metode pembelajaran yang dipusatkan pada peserta didik dan sebuah masalah mengawali proses pembelajaran (problem first learning). Masalah pokok dijadikan sebagai stimulus dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian masalah utama tersebut dapat menggali segenap potensi siswa untuk dapat mengarahkan kemampuannya dengan memanfaatkan sumber daya belajar yang ada guna menyelesaikan masalah. Rancangan masalah harus berasal dari permasalahan dilematis dan kompleks yang lazim dialami mereka di dunia nyata. Sehingga akan memotivasi para siswa untuk meneliti dan menemukan solusi terbaik.

Strategi pembelajaran ini dikenalkan pertama kali oleh sekolah medis Mc Master USA tahun 1969 dan dikembangkan oleh Barrows pada tahun 1970 hingga sekarang. Kebanyakan problem based learning digunakan di bidang medis (kedokteran, farmasi, dan sejenisnya). Akan tetapi PBL dapat diaplikasikan pada berbagai jenis disiplin ilmu, seperti: ekonomi, teknik, matematika, hukum, sosial, ilmu alam, ilmu pendidikan, dan lainnya (Harsono, 2004: 1, 14).

SIKAP SISWA TERHADAP MATEMATIKA


Tujuan pendidikan matematika antara lain adalah penekanannya pada pembentukan sikap siswa. Dengan kata lain, dalam proses pembelajaran matematika perlu diperhatikan sikap positif siswa terhadap matematika. Hal ini penting mengingat sikap siswa terhadap matematika berpengaruh terhadap prestasi belajar matematika (Baso Intang Sappaile, 2003).

Sikap merupakan suatu kecenderungan seseorang untuk menerima atau menolak sesuatu, konsep, kumpulan ide, atau kelompok individu. Matematika dapat diartikan sebagai suatu konsep atau ide abstrak yang penalarannya dilakukan dengan cara deduktif aksiomatik. Hal ini dapat disikapi oleh siswa secara berbeda-beda, mungkin menerima dengan baik atau sebaliknya. Dengan demikian, sikap siswa terhadap matematika adalah kecenderungan untuk menerima atau menolak matematika.

Dari hasil wawancara terhadap beberapa siswa didapatkan bahwa mereka menyenangi matematika hanya pada permulaan mereka berkenalan dengan matematika yang sederhana. Makin tinggi tingkatan sekolahnya dan makin sukar matematika yang dipelajarinya akan semakin berkurang minatnya. Siswa yang memiliki sikap positif terhadap matematika memiliki ciri antara lain terlihat sungguh-sungguh dalam belajar matematika, menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu, berpartisipasi aktif dalam diskusi, mengerjakan tugas-tugas pekerjaan rumah dengan tuntas, dan selesai pada waktunya.

Dengan demikian, untuk menumbuhkan sikap positif terhadap matematika, perlu diperhatikan agar penyampaian matematika dapat menyenangkan, mudah dipahami, tidak menakutkan, dan tunjukkan bahwa matematika banyak kegunaannya. Oleh karena itu, materi harus dipilih dan disesuaikan dengan lingkungan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari (kontekstual) dan tingkat kognitif siswa, dimulai dengan cara-cara informal melalui pemodelan sebelum dengan cara formal.

MENGHAFAL ATAU BERPIKIR LOGIS....?

Salah satu hal yang menyebabkan rendahnya hasil belajar matematika adalah tuntutan kurikulum yang lebih menekankan pada pencapaian target. Artinya, proses pembelajaran hanya mengacu bagaimana guru menyelesaikan bahan yang sudah ditetapkan bukan mengutamakan bagaiman siswa memahami konsep-konsep matematika. Faktor lain yang cukup penting adalah bahwa aktivitas pembelajaran di kelas yang selama ini dilakukan oleh guru tidak lain merupakan penyampaian informasi (metode kuliah) guru aktif sementara siswa pasif mendengarkan dan menyalin catatan dari guru. Dalam proses pembelajaran, guru memberi contoh soal dilanjutkan dengan memberi soal latihan yang sifatnya rutin dan kurang melatih daya nalar, kemudian guru memberikan penilaian. Akhirnya terjadilah proses penghafalan konsep atau prosedur, pemahaman konsep matematika rendah, dan tidak dapat menggunakannya jika diberikan permasalahan yang agak kompleks. Siswa menjadi robot yang harus mengikuti aturan atau prosedur yang berlaku dan jadilah pembelajaran mekanistik. Akibatnya, pembelajaran bermakna yang diharapkan tidak terjadi. Tidak heran apabila belajar dengan cara menghafal tersebut membuat tingkat kemampuan kognitif anak yang terbentuk hanya pada tataran tingkat yang rendah. Kecenderungan anak terperangkap dalam pemikiran menghafal karena iklim yang terjadi dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah.

Kebiasaan menghafal semakin intensif dilakukan anak menjelang ujian. Anak belajar dengan menghafakan materi, rumus-rumus, definisi, unsur-unsur, dan sebagainya tanpa adanya unsure pemahaman dari materi yang sedang dipelajari. Sehingga anak tidak mampu mengoperasionalkan rumus-rumus yang dihafalnya untuk menjawab pertanyaan (Sahat Saragih, 2007).

Menurut Mukhayat (2004), belajar dengan menghafal tidak terlalu banyak menuntut aktivitas berpikir anak dan mengandung akibat buruk pada perkembangan mental anak. Anak akan cenderung suka mencari gampangnya saja dalam belajar. Anak kehilangan sense of learning, kebiasaan yang membuat anak bersikap pasif atau menerima begitu saja apa adanya yang mengakibatkan anak tidak terbiasa untuk berpikir kritis.

Untuk mengatasi permasalahan di atas, perlu diusahakan perbaikan pembelajaran siswa dengan mengubah paradigma mengajar menjadi paradigma belajar, yaitu pembelajaran yang lebih memfokuskan pada proses pembelajaran yang mengaktifkan siswa untuk menemukan kembali (reinvent) konsep-konsep, melakukan refleksi, abstraksi, formalisasi, dan aplikasi.

Proses mengaktifkan siswa ini dapat dikembangkan dengan membiasakan anak menggunakan kemampuan berpikir secara kritis serta logis dalam setiap melakukan kegiatan belajarnya. Kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang akan membentuk karakter anak dalam bagaimana berpikir, bagaimana berbuat, dan bagaimana bertindak sebagai perwujudan aplikasi pemahaman untuk menjawab segala bentuk kebutuhan dan persoalan yang dihadapinya. Oleh karena itu, kepada guru diharapkan secara dini dapat melakukan proses pembelajaran yang dapat meningkatkan berpikir logis.

Untuk memahami apa yang dimaksud dengan berpikir logis, kita harus memahami terlebih dulu pengertian berpikir. Berpikir adalah berbicara dengan dirinya sendiri dalam batin yang merupakan kegiatan akal yang khas dan terarah, untuk mempertimbangkan, merenungkan, menganalisis, membuktikan sesuatu, menunjukkan alasan-alasan, menarik kesimpulan, meneliti sesuatu jalan pikiran, dan mencari bagaimana berbagai hal itu berhubungan satu sama lain (Mukhayat, 2004:3; Poepoprodjo & Gilarso, 1989:4)

Kata logis sering digunakan seseorang ketika pendapat orang lain tidak sesuai dengan pengambilan keputusan (tidak masuk akal) dari suatu persoalan. Hal ini berarti bahwa dalam kata logis tersebut termuat suatu aturan tertentu yang harus dipenuhi. Kata logis mengandung makna besar atau tepat berdasarkan aturan-aturan berpikir dan kaidah-kaidah atau patokan-patokan umum yang digunakan untuk dapat berpikir tepat (Mukhayat, 2004:3; Poepoprodjo & Gilarso, 1989:4)

Dalam matematika, kata logis erat kaitannya dengan penggunaan aturan logika. Logika berasal dari kata Yunani, yaitu Logos yang berarti ucapan, kata, dan pengertian. Logika sering juga disebut penalaran. Dalam logika dibutuhkan aturan-aturan atau patokan-patokan yang perlu diperhatikan untuk dapat berpikir dengan tepat, teliti, dan teratur sehingga diperoleh kebenaran secara rasional (Jan Hendrik Rapar, 1996:9)

Berpikir logis tidak terlepas dari dasar realitas, sebab yang dipikirkan adalah realitas, yaitu hukum realitas yang selaras dengan aturan berpikir. Dari dasar realitas yang jelas dan dengan menggunakan hukum-hukum berpikir akhirnya akan dihasilkan putusan yang dilakukan. Agar seseorang sampai pada berpikir logis, dia harus memahami dalil logika yang merupakan peta verbal yang terdiri dari tiga bagian dan menunjukkan gagasan progresif, yaitu: (1) dasar pemikiran atau realitas tempat berpijak, (2) argumentasi atau cara menempatkan dasar pemikiran bersama, dan (3) simpulan atau hasil yang dicapai dengan menerapkan argumentasi pada dasar pemikiran (Sahat Saragih, 2007)

Dari uraian di atas terlihat bahwa terdapat perbedaan proses menghafal dengan berpikir logis. Menghafal hanya mengacu pada pencapaian kemampuan ingatan belaka, sedangkan berpikir logis lebih mengacu pada pemahaman pengertian (dapat mengerti), kemampuan aplikasi, kemampuan analisis, kemampuan sintesis, bahkan kemampuan evaluasi untuk membentuk kecakapan (suatu proses).

Untuk dapat menghantar siswa pada kegiatan berpikir logis hendaknya kepada siswa dibiasakan untuk selalu tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi dengan mencoba menjawab pertanyaan “mengapa”, “apa”, dan “bagaimana”. Sebagai contoh, kepada siswa kelas III SD diminta untuk menjawab pertanyaan berapa hasil kali 6x8. Bagi siswa yang telah terbiasa dengan menghafal tentu ia dapat menjawab langsung 48. Namun jika ditanya mengapa hasilnya 48, siswa akan kebingungan karena dibenaknya hanya tergambar ingatan angka 48. Bagi siswa yang terbiasa dengan berpikir logis, pertanyaan seperti di atas sudah sering ia dapatkan. Bahkan, ia akan mencoba memahami apa arti dari perkalian tersebut. Hal ini berarti bahwa siswa telah menangkap makna atau pengertian dari soal tersebut (Sahat Saragih, 2007).

MATEMATIKA

Istilah Matematika berasal dari bahasa Yunani, mathein atau manthenien yang artinya mempelajari. Kata matematika diduga erat hubungannya dengan kata Sangsekerta, medha atau widya yang artinya kepandaian, ketahuan atau intelegensia (Sri Subariah, 2006:1). Sri Subariah juga mengutip beberapa definisi matematika menurut pendapat beberapa ahli, yaitu:

1) Menurut Rusefendi matematika itu terorganisasikan dari unsure-unsur yang tidak didefinisikan, definesi-definisi, aksioma-aksioma dan dalil-dalil yang dibuktikan kebenarannya, sehingga matematika disebut ilmu deduktif.

2) Menurut Johnson dan Rising matematika merupakan pola pikir, pola mengorganisasikan pembuktian logik, pengetahuan struktur yang terorganisasi memuat: sifat-sifat, teori-teori dibuat secara deduktif berdasarkan unsur yang tidak didefinisikan, aksioma, sifat atau teori yang telah dibuktikan kebenarannya.

3) Menurut Reys matematika merupakan telaah tentang pola dan hubungan, suatu jalan atau pola berpikir, suatu seni, suatu bahasa dan suatu alat.

4) Menurut Kline matematika bukan pengetahuan tersendiri yang dapat sempurna karena dirinya sendiri, tetapi keberadaanya karena untuk membantu manusia dalam memahami dan menguasai permasalahan sosial, ekonomi dan alam.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa matematika merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari struktur yang abstrak dan pola hubungan yang ada di dalamnya. Ini berarti bahwa belajar matematika pada hakekatnya adalah belajar konsep, struktur konsep dan mencari hubungan antar konsep dan strukturnya. Ciri khas matematika yang deduktif aksiomatis ini harus diketahui oleh guru sehingga mereka dapat mempelajari matematika dengan tepat, mulai dari konsep-konsep sederhana sampai yang komplek

b. Fungsi Pembelajaran Matematika

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006) mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar. Hal ini dimaksudkan untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain. Hal senada juga disampaikan oleh Muijs & Reynolds (2008) bahwa matematika merupakan “kendaraan” utama untuk mengembangkan kemampuan berpikir logis dan ketrampilan kognitif yang lebih tinggi pada anak-anak.

c. Tujuan Pembelajaran Matematika

Menurut Badan Standart Nasional Pendidikan (2006) mneyatakan bahwa tujuan pembelajaran matematika di Sekolah Dasar (SD) adalah untuk:

1) Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah

2) Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika

3) Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh

4) Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.

Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah

SEBUAH CERMINAN TENTANG MATEMATIKA DI INDONESIA

Matematika merupakan ilmu dasar yang menjadi alat untuk mempelajari ilmu-ilmu yang lain. Oleh karena itu penguasaan terhadap matematika mutlak diperlukan dan konsep-konsep harus dipahami dengan benar sejak dini. Hal ini dikarenakan konsep-konsep dalam matematika merupakan suatu rangkaian sebab akibat. Dimana suatu konsep disusun berdasarkan konsep-konsep sebelumnya, dan akan menjadi dasar bagi konsep selanjutnya. Dengan demikian pemahaman konsep yang salah akan berakibat pada kesalahan terhadap pemahaman konsep selanjutnya (Cahya Prihandoko, 2006).

Berdasarkan kenyataan di atas, maka pembelajaran matematika yang benar sangat diperlukan dalam menanamkan konsep-konsep matematika di Sekolah Dasar. Sesuai dengan tujuan pembelajaran matematika di jenjang pendidikan dasar yang tertulis dalam Badan Standart Nasional Pendidikan 2006 yaitu untuk mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan di dalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif. Di samping itu, siswa diharapkan dapat menggunakan matematika dan pola pikir matematika dalam kehidupan sehari-hari untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan yang penekanannya pada penataan nalar dan pembentukan sikap siswa serta keterampilan dalam penerapan matematika. Terlihat bahwa matematika sangat penting untuk menumbuhkan penataan nalar atau kemampuan berpikir logis serta sikap positif siswa yang berguna dalam mempelajari ilmu pengetahuan maupun dalam penerapan matematika dalam kehidupan sehari-hari.

Tetapi kenyataan yang terjadi di lapangan, aktivitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru tidak sesuai dengan tujuan di atas. Materi yang disampaikan hanya berupa informasi yang lebih mengaktifkan guru, sedangkan siswa pasif mendengarkan dan menyalin dalam buku catatan. Sesekali guru bertanya dan sesekali siswa menjawab, guru memberi contoh soal dilanjutkan dengan memberi soal latihan yang sifatnya rutin dan kurang melatih daya nalar/logika siswa untuk berlatih untuk untuk aktif mencari dan menyelesaikan persoalan dalam pembelajaran.

Hal ini disebabkan oleh tuntutan kurikulum yang lebih menekankan pada pencapaian target. Artinya, semua bahan harus selesai diajarkan dan bukan pemahaman siswa terhadap konsep-konsep matematika. Akhirnya terjadilah proses penghafalan konsep atau prosedur, pemahaman konsep matematika rendah, dan tidak dapat menggunakannya jika diberikan permasalahan yang agak kompleks yang agak komplek yang melibat tingkat pemahaman dan logika berpikir yang lebih tinggi. Siswa menjadi robot yang harus mengikuti aturan atau prosedur yang berlaku dan terjadilah pembelajaran mekanistik. Akibatnya, pembelajaran bermakna yang diharapkan tidak terjadi.

Cara-cara menghafal semakin intensif dilakukan anak menjelang ujian. Anak belajar mengingat atau mengecamkan materi, rumus-rumus, definisi, unsur-unsur, dan sebagainya. Namun ketika waktu ujian berlangsung, anak seperti menghadapi kertas buram. Anak tidak mampu mengoperasionalkan rumus-rumus yang dihafalnya untuk menjawab pertanyaan.

Menurut Mukhayat (2004), belajar dengan menghafal tidak terlalu banyak menuntut aktivitas berpikir anak dan mengandung akibat buruk pada perkembangan mental anak. Anak akan cenderung suka mencari gampangnya saja dalam belajar. Anak kehilangan sense of learning, kebiasaan yang membuat anak bersikap pasif atau menerima begitu saja apa adanya tanpa berpikir dari mana mendapatkannya. Hal ini mengakibatkan anak tidak terbiasa untuk berpikir kritis, bagaimana mencari bahkan menyelesaikan persoalan dalam pelajaran secara tepat, teliti. dan teratur sesuai dengan aturan logika yang sesuai dengan pemikiran atau realitas. Siswa tidak dibiasakan untuk selalu tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi. Mereka tidak dibiasakan belajar dengan mencoba menjawab mengapa, apa, dan bagaimana sesuatu itu bisa terjadi dan bisa didapatkan. Kebiasaan inilah yang membuat siswa mempunyai daya nalar yang rendah dan logika matematika yang sangat rendah.

Proses pembelajaran yang mengandalkan cara menghafal akan menghasilkan tingkat kemampuan kognitif anak yang terbentuk hanya pada tataran tingkat yang rendah. Seperti artikel yang ditulis oleh Zainurie (2007) tentang skor rata-rata prestasi belajar matematika siswa Indonesia sangat rendah (hasil penelitian Trends in International Mathematics and Science Study (TIMMS) yang dilakukan Leung, 2003). Berdasarkan hasil penelitian ini, jumlah jam pengajaran matematika di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan Malaysia dan Singapura. Dalam satu tahun, siswa kelas 8 di Indonesia rata-rata mendapat 169 jam pelajaran matematika. Sementara di Malaysia hanya mendapat 120 jam dan Singapura 112 jam. Namun, hasil penelitian yang dipublikasikan di Jakarta pada 21 Desember 2006 itu menyebutkan, prestasi Indonesia berada jauh di bawah kedua negara tersebut. Prestasi matematika siswa Indonesia hanya menembus skor rata-rata 411. Sementara itu, Malaysia mencapai 508 dan Singapura 605 (400 = rendah, 475 = menengah, 550 = tinggi, dan 625 = tingkat lanjut). Dari keadaan ini menunjukkan bahwa waktu yang dihabiskan siswa Indonesia di sekolah tidak sebanding dengan prestasi yang diraih. Itu artinya, ada sesuatu dengan metode pengajaran matematika di negara ini. Leung juga menyebutkan, mayoritas soal yang diberikan guru matematika di Indonesia terlalu kaku dan diekspresikan dalam bahasa dan simbol matematika yang diset dalam konteks yang jauh dari realitas kehidupan sehari-hari.

Keadaan inilah yang membentuk pemahaman siswa bahwa matematika merupakan mata pelajaran yang sangat sulit, membosankan, menyeramkan, bahkan menakutkan. Banyak siswa yang berusaha menghindari mata pelajaran tersebut. Hal ini jelas sangat berakibat buruk bagi perkembangan pendidikan matematika ke depan. Oleh karena itu, perubahan proses pembelajaran matematika yang menyenangkan harus menjadi prioritas utama. Hasil empiris di atas jelas merupakan suatu permasalahan yang merupakan faktor penting dalam mewujudkan tujuan pembelajaran matematika sesuai yang diamanatkan dalam kurikulum pendidikan matematika.

Kamis, 21 Mei 2009

Terkadang Kita Lupa" Anak Punya Hak" : Senang, bebas, tidak dibatasi

Seoarang guru dalam filosofi orang jawa mempunyai arti seseorang yang patut digugu dan ditiru. Artinya, seorang guru mempunyai sosok yang begitu sempurna, pintar, cerdas, dan begitu sempurna. Apa yang mereka katakan adalah sebuah ungkapan penuh makna dan patut untuk ditirukan. Sungguh indah keadaan ini.

Coba kita melihat kenyataan yang terjadi. Guru yang seharusnya digugu dan ditiru lupa dengan predikatnya karena terlalu tinggi sanjungan yang Ia peroleh. Mareka datang mengajar memberi materi, berbibicara, memberi tugas dan lupa .....................