Selasa, 25 November 2008

LandasanKependidikan

Keilmuan adalah Pengetahuan yang paling eksak yang diverifikasi secara cermat dan bersifat umum yang dapat diperoleh manusia,Ilmu adalah yang empiris,rasional, general dan kumulatif dari keempat-empatnya serentak,Ilmu pengetahuan sendiri sangat bersandar akan fakta empiris. Fakta empiris, yaitu: fakta yang dapat dialami langsung oleh manusia dengan mempergunakan pancainderanya, merupakan objek yang dipelajari oleh ilmu pengetahuan. Di luar hal yang diebutkan di atas adalah di luar jangkauan ilmu pengetahuan.Dan berdasarkan kenyataan (Realitas).
lmu pendidikan adalah ilmu yg mempelajari serta memproses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik
tetapi definisi yg terpenting :
_Meningkatkan pengetahuan, pengertian, kesadaran, dan toleransi
_Meningkatkan "questioning skills" dan kemampuan menganalisakan sesuatu - termasuk pendidikannya!
_Meningkatkan kedewasaan individu - dari definisi di atas kami harus sangat kuatir kalau tujuannya hanya "pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok" - kita perlu tahu; (a) merubah sesuai dengan keinginan siapa, (b) menguntungkan siapa, (c) apakah kita menjadi robot atau manusia kalau "sikap dan tata laku" sama?
_Untuk perkembangan negara (negara yang mana saja) kami sangat perlu pendidikan yang menghargai kreativitas dan "individual thinking" supaya negara dapat membuat sesuatu yang baru dan lebih baik (tidak hanya meng-copy negara lain).
materi referensi:http://www.pendidikan.net/bahasa21.html
(http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20070924012639AA1O
ciri-ciri keilmuan didasarkan pada jawaban yang diberikan ilmu terhadap tiga pertanyaan pokok yang mencakup apa yang ingin kita ketahui (ontologis), bagaimana cara mendapatkan pengetahuan tersebut (epistemologi), dan apa nilai kegunaannya bagi kita (axiologi),ciri-ciri ilmu pendidikanSistematis,metodis, rasional, empiris, umum,kumulatif dan koheren (bertalian)tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan (realitas).Memiliki metode sebagai cara yang tetap dalam mengumpulka,memformulasi, dan menganalisis data, sehingga ilmu dapat dikembangkan dan dipelajari. dan dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut.
Ketidakberdayaan dalam epistemologi menjadi titik lemah dalam membangun metodologi keilmuan. Dalam banyak kasus siswa mampu hafal banyak rumus atau teori saat menghadapi ujian, namun akan segera hilang saat ujian telah berlalu, dan lebih parah lagi siswa hanya mampu menyelesaikan soal jika pertanyaan sama persis dengan rumus yang dihafal. Banyak siswa yang bingung setelah rumus diubah-ubah meskipun substansinya sama, hal ini menunjukkan bahwa pola pikir siswa sangat mekanis, seperti robot yang tidak punya naluri untuk improvisasi, inovasi, dan lebih-lebih analisis. (http://www.uniga.ac.id/cetak.php?id=32)
Dasar keilmuan dan Ilmu Pendidikan adalah Epistemologi,Aksiologi,dan Ontologi.Kemandekan dalam epistemologi adalah kematian kreativitas dan kematian dasar-dasar keilmuan. Jika kondisi ini dibiarkan maka peningkatan sumber daya insani akan susah dicapai, sebab yang dihasilkan sampai dengan saat ini hanyalah siswa – siswa yang sekedar hafal rumus ataupun teori Fisika, Kimia, Biologi, PPKn dan mata pelajaran lainnya, namun tidak tahu asal-usul rumus dan bangunan keilmuan dari materi yang dipelajari.
Membangun epistemologi keilmuan berarti mengkonstruksi keilmuan. Mengkonstruksi keilmuan berkaitan erat dengan filsafat konstruksivisme. Dalam filsafat konstruktivisme pengetahuan merupakan hasil konstruksi bukanlah suatu imitasi dari kenyataan. Pengetahuan dikonstruk dari konstruksi kognitif melalui pengalaman, dan proses mengkonstruksi itulah siswa terlibat dalam kegiatan berepistemologi.
Aksiologi (nilai-nilai dari ilmu atau bidang kajian) memegang peran yang sangat vital dalam norma dan tata hidup umat manusia baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global. Aksiologi penting disampaikan karena setiap materi yang diajarkan mengandung nilai (value bound) dan tidak bebas nilai (value free). Tanpa disampaikannya unsur aksiologi dari setiap kajian akan sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia. Ketiadaan unsur aksiologi menjadikan kimia sebagai bagian dari senjata pemusnah masal, biologi akan menjadi racun yang mematikan, dan lain sebagainya. Hanya saja problem yang tetap ada adalah bagaimana menyampaikan unsur aksiologi dari setiap ilmu yang efektif?. Bukankah dalam semua pendidikan agama diajarkan hal yang benar/salah, halal/haram, legal/illegal namun perilaku menyimpang selalu ada?.
Memang out put pendidikan selama ini banyak yang menjadi shizofrenia dimana mereka sadar akan hukum dan tata nilai namun tetap melanggar. Ini menunjukkan pendidikan belum mampu membangun jiwa out putnya secara maksimal, katakanlah caracter building. Namun kita juga sepakat bahwa bangunan jiwa tidak saja dipengaruhi oleh proses pendidikan tetapi juga lingkungan, keluarga, dan rizki yang dimakan.
Betapapun susahnya membangun jiwa out put pendidikan, yang jelas penyampaian aksiologi sebagai satu dari tiga pilar bidang kajian akan sangat penting, sebab tidak saja menjadi sebuah pengetahuan dari kemamfaatan ilmu namun juga menjadi peletakan dasar-dasar nilai bidang kajian yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan.
Ontologi an sich, sehingga tidak dicapai proses dan tidak mempunyai kaitan dengan tata nilai dalam bermasyarakat.
Epistemologi,aksiologi,dan ontologi sebagai pilar keilmuan harus senantiasa diperjuangkan untuk selalu hadir dalam pembelajaran di sekolah. Tanpa adanya penyampaian dari ketiganya maka pendidikan akan menjadi hambar dan hanya menghasilkan siswa-siswa yang sekedar hafal rumus dan teori dari setiap pengetahuan namun kering makna.
(http://www.malhikdua.sch.id/Kolom/Guru/DISORIENTASI-PENDIDIKAN.html)
Tujuan keilmuan dan ilmu pendidikan,Secara umum tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian secara terperinci dipertegas lagi dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bertolak dari tujuan pendidikan nasional tersebut, dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan merupakan tujuan akhir yang harus diterjemahkan lebih konkret melalui sebuah proses. Proses dimaksud adalah usaha yang terpola, terencana, dan tersistematisasi melalui proses pendidikan. Keinginan luhur bangsa Indonesia itu lahir dari tatanan nilai yang dianut dan terakumulasi dari dalam kesadaran dirinya sebagai bangsa dan kesadaran terhadap dunia di sekitarnya. (http://udhiexz.wordpress.com/2008/05/27/ilmu-pendidikan-islam-versi-perspektif-nasional-dan-lembaga-pendidikan/)
Fungsi keilmuan dan Ilmu Pendidikan sebagai penuju ke arah kemajuan, dan kemajuan itu digambarkan sebagai masyarakat tahap positif, atau masyarakat industrial,dan memunculkan teori-teori baru bisa diterima dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.Artinya di sini bahwa ada nilai-nilai yang menjadi muatan suatu ilmu bisa berkembang dan bermanfaat.
(http://mawardiumm.blogspot.com/2008/03/strategi-pengembangan-ilmu-tanggung.html)
Demikian diskusi dari kelompok kami yang terdiri dari:
• Agnes Maradita Ruscasari (292008146)
• Fitri Ariyanti (292008142)
• Linta Rahmawatiningrum (292008089)
• Nila Artanti (292008047)
• Kartika Maya Sari (292008051)
• Vania Abriastanti (292008043)

1 komentar:

maysi mengatakan...

Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga “belajar” tetapi lebih ditentukan oleh instinknya, sedangkan manusia belajar berarti merupaka rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka akan mendidik anak-anaknya, begitu juga di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen.
Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga di atas memberikan pengerian bahwa pendidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value.
Ada tujuh prinsip, yaitu landasan hukum, filsafat, sejarah, sosial budaya, psikologi, ekonomi, dan profesionalisme pendidikan. Masing-masing landasan dibahas isinya dan dampak konsep pendidikan yang bersumber dari landasan tersebut.
Landasan hukum pendidikan diantaranya adalah menurut UUD 1945, UU RI. No. 2 Tahun 1989 tentang pendidikan Nasional, dan beberapa PP tentang pendidikan dan GBHN tahun 1993. Landasan hukum yang membahas perundang-undangan di Indonesia memberikan konsep, pendidikan harus bersumber pada akar kebudayaan nasional.
Landasan filsafat, bangsa Indonesia mempunyai filsafat umum atau filsafat negara ialah Pancasila. Sebagai filsafat negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada semua bidang, dan mewarnai segala segi kehidupan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah pengembangan afeksi dari filsafat negara, sepatutnya dibina dan dikemnbangkan oleh satu tim dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Landasan sejarah, pada landasan sejarah ini diuraikan sejarah pendidikan dunia, Indonesia pada masa perjuangan dan masa pembangunan memberikan konsep pendidikan antara lain, pendidikan dewasa ini harus berintikan pengembangan ilmu dan teknologi. Inovasi pendidikan harus bersumber pada penelitian-penelitian pendidikan di Indonesia sehingga sesuai dengan akar budaya nasional dan bukan mengadopsi konsep pendidikan asing serta tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah diwujudkan secara nyata. Budaya nasional harus dikembangkan sehingga tidak ditelan oleh budaya global dengan cara mempertontonkan nilai-nilai budaya asing yang negatif pada penayangan televisi dan internet.
Landasan sosial budaya, pada bagian ini membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan sosiologi, budaya masyarakat Indonesia yang dikaitkan dengan konsep pendidikan. Bahwa hubungan lembaga pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat dan lembaga pendidikan seharusnya sebagai agen penunjang pendidikan. Kebudayaan nasional juga seharusnya menjadi filter terhadap budaya asing yang negatif dan juga sebagai cerminan pendidikan Indonesia. Adanya kemungkinan pergeseran pardigma pendidikan dari sekolah ke masyarakat luas. Ujian negara perlu diubah menjadi ujian sekolah seiring dengan pergeseran sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi sehingga tujuan pendidikan nasional lebih mudah diwujudkan.
Landasan psikologi pembahasannya mencakup psikologi perkembangan, belajar, sosial, kesiapan belajar, dan aspek-aspek inividu melahirkan konsep sebagai berikut; teori belajar disiplin mental untuk melatih perkalian dan soal-soal, sedangkan teori Naturalis bermanfaat untuk belajar seumur hidup (long life udecation), teori belajar Behaviorieme untuk membentuk perilaku nyata dan teori belajar kognitif untuk mempelajari hal-hal yang rumit. Pengembangan individu harus dikembangkan dan dimotivasi agar berkembang secara berimbang, optimal, dan terintegrasi sehinga menjadikan manusia berkembang seutuhnya.
Landasan ekonomi yang membahas peran ekonomi, fungsi, peranam produksi, dan efektifitas biaya pendidikan. Ekonomi bukan berperan utama dalam pendidikan, akan tetapi merupakan salah satu yang cukup berperan dalam pendidikan. Faktor yang paling menentukan dalam pendidikan adalah dedikasi (loyalitas), keahlian, dan ketrampilan pengelola dan pendidik.tiap lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sepatutnya mampu menutupi kebutuhan sekolah masing-masing dan tidak harus bergantung pada pemerintah. Manajemen sekolah mulai dari tingkat siswa, guru, dan pengurusnya sepatutnya mengetahui peran dan tugasnya masing-masing.
Kemudian pada pembahasan profesionalisme pendidik yang merupakan sebuah tuntutan melahirkan konsep seperti profesi pendidik, kode etik pendidik, pengembangan dan organisasi profesi, dan penyelenggaran pendidikan. Pengertian pendidikan yang lebih khas ialah membuat kesempatan dalam pengajaran dengan situasi yang kondusif sehingga peserta didik mampu mengembangkan potensi diri, minat dan bakatnya secara optimal dalam rangka mencapi tujuan pendidikan. Dengan pengertian ini hanya pendidik profesional yang dapat mendidik. Perilaku mendidik yang perlu dikembangkan antara lain adalah sebagai mitra peserta didik, disiplin permisif, berdialog dengan pikiran kritis, melakukan dialektika budaya lama dengan nilai-nilai budaya modern, memberikan kesempatan kreatif, berproduksi, dan berperilaku sehari-hari yang positif terhadap peserta didik. Manajer pendidikan perlu profesional dalam bidangnya sebab manajemen pendidikan tidaklah sama dengan manajemen bisnis atau pemerintaha. Manajemen pendidikan perlu banyak strategi, metode, dan kiat sebab akhirnya akan menjadikan keberhasilan terhadap peserta didik.

Demikian hasil diskusi kelompok kami:
1. KARTIKA (292008055)
2. NIKEN MAYA YASINTA (292008084)
3. DWI SARASWATI P.D (292008178)